Rabu, 30 Oktober 2013

kenapa bermadzab???

Manusia hidup di dunia ini berbeda dengan makhluk yang lainnya, manusia punya akal dan pikiran, dinamakan insan kamil yaitu bila mana mereka mampu menggunakan akal pikirannya untuk memahami smua yg di berikan Allah di dunia ini baik yang berupa absrtak ataupun non abstrak. akan tetapi atas keterbatasan manusia dalam proses berfikirnya tentulah merupakan permasalahn sndiri sejauh mana dia mampu memberdaya gunakan akalnya, tak hanya ilmu hal, terdapat kajian ilmu khusus tentang ilmu Qur'an dan as-Sunnah, karena sumber hukum Islam ini , al-Qur'an misalnya,dsamping muhkam tetapi jg ada bbrapa ayat yg brsifat mutasyabih dan membtuhkan penakwilan para ulama. shngga Kita yg awam, dangkal, cethek pemahannya tdk dpat menafsir al-Qur'an assunnah yg sifatnya mutasyabih tsb sak karep udele dhwe, "ibarat minum kopi kita butuh gelas", apakah ada org minum kopi lgsung minum air panas dr termosnya?? MLONYOH LAMBEMU.. Disini peran ulama' mujtahid dlm metode ijtihadnya mengistinbat hukum..bebrapa diantara syarat ulama mujtahid atau ulama' yg dbolehkan berijtihad adala menguasai ilmu balaghah, ushul fiqh, ulumul Qur'an, ulumul hadits, nahwu, ilmu kalam dan kajian ilmu2 yang lainnya. Akhr2 ini muncul aliran2 yg mengaku pling bnar, pling pntar, memurnikan Islam dng kmbli pd al- Qur'an dan assunnah, membid'ah-bid'ahkan saudaranya, tdk menerima mdzab ulama', krna nabi tdk dmkian.. siapa ulama' mujtahid itu?? Imam Syafii misalnya yg mayoritas madzabnya dgunakan di Indonesia, bliau hfal Qur'an sjak usia 7thn. usia 10thn hfal kitab Muwatta' (kitab Imam Malik, Gurunya). apakah Imam syafii tdk mengrti dan tdk kmbli pd Qur'an Sunnah?? lbh kuat mana pemahannya dng ulama skrg?